Beberapa hari lalu, kita dikejutkan dengan kabar duka yang datang dari Tual, Maluku. Seorang adik kita, AT (14 tahun), harus kehilangan nyawa setelah insiden dengan oknum aparat saat patroli. Peristiwa bermula saat aparat sedang melakukan penertiban balap liar di lokasi korban melintas.
Banyak simpang siur yang mengaitkan kejadian ini dengan balap liar. Namun perlu ditegaskan, meskipun terjadi pelanggaran lalu lintas sekalipun, tidak ada pembenaran sedikit pun untuk melakukan kekerasan fisik yang berujung pada hilangnya nyawa. Ayunan helm taktis itu tidak hanya melukai fisik, tetapi juga mencederai rasa aman kami sebagai pelajar dan masyarakat.
Pimpinan Komisariat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PK IPNU-IPPNU) UIN Walisongo Semarang menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kami meyakini bahwa peristiwa ini menjadi pengingat atas kejadian serupa yang kembali terulang di tanah air.
Pelajar sebagai penerus bangsa seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian penuh dari berbagai pihak. Namun, dalam beberapa kasus terakhir, tampaknya hal tersebut masih belum direspon secara serius. Kini, Indonesia kembali kehilangan satu putra terbaiknya, seorang pelajar yang dikenal cerdas di sekolahnya dan diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa. Sayangnya, ia harus menghembuskan napas terakhir akibat kelalaian aparat penegak hukum.
"Pelajar adalah fondasi masa depan bangsa, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga dan melindungi mereka dengan sebaik-baiknya", tegas PK IPNU IPPNU UIN Walisongo Semarang dalam keterangan resminya.
Negara mewajibkan program belajar 13 tahun bagi para pelajar, namun di tengah perjalanan menimba ilmu, masih banyak hambatan yang harus mereka hadapi, termasuk kekerasan fisik yang berujung pada hilangnya nyawa. Sungguh ironis, jika upaya mencetak generasi cerdas justru harus dibayar dengan nyawa seorang pelajar. Sebagaimana pesan Imam Syafi'i, "Lebih baik merasakan lelahnya mencari ilmu daripada merasakan perihnya kehidupan dengan kebodohan." Semangat menuntut ilmu ini seharusnya mendapatkan dukungan dan perlindungan, bukan ancaman yang mengakhiri hidup.
Kami Pimpinan Komisariat IPNU-IPPNU UIN WALISONGO mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota brimob kepada Pelajar di kota Tual, Maluku. Peristiwa ini bukan hanya pelanggaran kode etik semata, tetapi juga melanggar Hak Asasi Manusia.
Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, dan akuntabel, serta memberi hukuman seberat-beratnya kepada pelaku sebagai bentuk keadilan bagi korban dan keluarga. Kami mengapresiasi dan mendukung penuh proses hukum yang transparan oleh Polda Maluku terhadap Bripda MS. Semoga proses ini berjalan adil dan memberikan efek jera.
Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan, serta peristiwa ini menjadi bahan evaluasi serius bagi aparat penegak hukum agar lebih profesional dan manusiawi dalam menjalankan tugasnya.
"BAGAIMANA SUATU NEGARA AKAN MAJU, JIKA NEGARA ITU SENDIRI ACUH PADA GENERASI MUDA"
Penulis: Departemen Riset dan Pengembangan Literasi
Editor: Departemen Jaringan, Komunikasi dan Informasi

0 Komentar