Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) merupakan badan otonom di lingkungan Nahdlatul Ulama yang khusus menghimpun dan membina kaum putri. Organisasi ini lahir pada tanggal 2 Maret 1953 di Malang, Jawa Timur, dengan tujuan awal melakukan pembinaan dan pengkaderan terhadap remaja putri NU yang masih duduk di bangku madrasah tingkat menengah dan atas, termasuk para santri putri dengan status pendidikan setara.
Seiring perkembangan zaman, pada tahun 1988 IPPNU mengalami perubahan orientasi dengan memperluas sasaran organisasi, tidak lagi terbatas hanya pada pelajar putri melainkan mencakup seluruh putri NU. Perluasan ini merupakan respons terhadap dinamika masyarakat dan kebutuhan organisasi untuk menjangkau segmentasi yang lebih luas dalam upaya pembinaan generasi putri Nahdliyyin.
Namun demikian, perubahan tersebut kemudian menghadapi tantangan berupa penafsiran yang keliru oleh sebagian kalangan, yang mengarah pada kecenderungan keterlibatan dalam gerakan bebas hingga merambah politik praktis. Akibatnya, cita-cita awal perjuangan organisasi menjadi terbengkalai dan visi intelektual yang selama ini menjadi sumber semangat perjuangan IPPNU perlahan mulai memudar.
Pada tahun 2003, IPPNU mengambil langkah strategis dengan kembali ke khittah perjuangan awal, yaitu memfokuskan diri pada kalangan pelajar putri. Keputusan ini ditandai dengan perubahan kembali kepanjangan organisasi menjadi Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama, sebagai upaya untuk menegakkan cita-cita awal yang sempat mengalami pergeseran orientasi.
Meskipun kembali menggunakan nama yang sama, interpretasi tentang "pelajar putri" pada tahun 2003 mengalami penyesuaian dengan konteks zaman. Jika pada tahun 1955 pelajar putri diartikan secara sempit sebagai mereka yang duduk di bangku sekolah, maka pada tahun 2003 maknanya diperluas menjadi komunitas generasi muda yang mengawal visi intelektual kepelajaran dengan rentang usia antara 12 hingga 30 tahun. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak periode kepengurusan Pimpinan Pusat IPPNU ketiga (2003-2009), namun realisasi dan konsolidasi di lapangan masih belum berjalan maksimal.
Menyikapi kondisi tersebut, forum Rakernas IPPNU tahun 2010 menghasilkan rekomendasi penting untuk mempertegas arah organisasi. Diputuskan adanya peremajaan batas usia anggota IPPNU menjadi 27 tahun, sekaligus memfokuskan garapan organisasi secara lebih spesifik pada dua kelompok utama, yaitu pelajar dan santri. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan IPPNU pada rel perjuangan yang lebih fokus dan efektif dalam membina generasi putri Nahdliyyin.
Awal mula berdirinya IPPNU berawal dari perbincangan ringan para remaja putri yang tengah menuntut ilmu di Sekolah Guru Agama (SGA) Surakarta. Mereka merespon keputusan Muktamar ke-20 NU di Surakarta yang dinilai membutuhkan adanya organisasi pelajar di kalangan nahdliyat. Dalam forum tertinggi NU tersebut, berbagai badan otonom seperti Muslimat NU, Fatayat NU, dan GP Ansor sepakat membentuk tim resolusi untuk mendorong kehadiran IPNU putri pada Kongres IPNU di Malang, Jawa Timur. Peserta putri yang akan hadir dalam kongres tersebut kemudian dinamakan sebagai IPNU putri.
Namun, dalam pelaksanaan kongres, keberadaan IPNU putri mengalami perdebatan alot. Awalnya direncanakan hanya menjadi departemen di dalam tubuh IPNU, sementara negosiasi dengan pengurus PP IPNU justru menimbulkan kesan bahwa IPNU hanya diperuntukkan bagi pelajar putra. Melihat situasi ini, pada hari kedua kongres, peserta putri yang hanya diwakili lima daerah (Yogyakarta, Surakarta, Malang, Lumajang, dan Kediri) melakukan konsultasi intensif dengan dua tokoh penting, yaitu KH Syukri Ghazali dari PB Ma'arif NU dan Hj Mahmudah Mawardi dari PP Muslimat NU.
Setelah melalui pembahasan selama beberapa hari, akhirnya diputuskan untuk membentuk organisasi IPNU Putri secara terpisah dari IPNU, baik secara organisatoris maupun administratif. Pada tanggal 2 Maret 1955 M / 8 Rajab 1374 H, IPNU Putri resmi dideklarasikan. Untuk menjalankan roda organisasi, ditetapkan Umroh Mahfudhoh sebagai Ketua dan Syamsiyah Muthalib sebagai Sekretaris, dengan pusat kepengurusan di Surakarta, Jawa Tengah. Selanjutnya, pengurus mengajukan permohonan pengesahan kepada PB Ma'arif NU, yang kemudian menyetujui dengan mengubah nama menjadi IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) .
Sumber: https://jabar.nu.or.id/sejarah/sejarah-berdirinya-ippnu-PR4ad

0 Komentar