Perlukah Kader IPNU IPPNU Melanjutkan Pengkaderan ke Jenjang Latihan Kader Muda (LAKMUD) ?

IPNU dan IPPNU sebagai organisasi pelajar NU memiliki sistem pengkaderan formal berjenjang, yaitu MAKESTA (Masa Kesetiaan Anggota), LAKMUD (Latihan Kader Muda), dan LAKUT (Latihan Kader Utama). Pengkaderan ini bertujuan untuk merekrut, membina, dan mengembangkan kemampuan anggota secara terstruktur. Selain itu, terdapat pula pengkaderan informal seperti LATIN/LATPEL (Latihan Instruktur atau Latihan Pelatih). 

Dari sudut pandang organisasi, LAKMUD memiliki urgensi yang sangat strategis. Jika MAKESTA merupakan tahap pengenalan dan pembentukan karakter dasar, maka LAKMUD adalah jenjang di mana kader mulai ditempa menjadi pemikir dan penggerak yang sesungguhnya. Pada level inilah kader dilatih untuk berpikir kritis, memahami ideologi ke-NU-an secara mendalam, serta memiliki kapasitas kepemimpinan yang lebih matang. Di LAKMUD, para kader IPNU dan IPPNU tidak hanya mendapatkan ilmu baru, tetapi juga mengalami proses pendewasaan diri. LAKMUD melatih kader untuk keluar dari zona nyaman, berani menyampaikan gagasan, dan menghadapi dinamika kelompok secara langsung. Selain itu, LAKMUD menjadi ajang untuk menempa mental kepemimpinan dan belajar bertanggung jawab atas amanah yang diberikan. Jaringan pertemanan dan solidaritas yang terbangun selama kegiatan juga menjadi modal sosial yang berharga di masa depan.

Artikel ini akan membahas secara spesifik tentang LAKMUD sebagai jenjang pengkaderan formal tingkat menengah. Sebagaimana MAKESTA, LAKMUD juga memiliki kriteria persyaratan peserta, materi yang diberikan, serta rangkaian kegiatan di dalamnya yang akan diuraikan lebih lanjut.


Pengertian LAKMUD

Latihan Kader Muda (LAKMUD) merupakan pelatihan tingkat menengah dalam sistem kaderisasi IPNU dan IPPNU. Melalui LAKMUD, kader diajak untuk membentuk karakter, mengembangkan motivasi diri, menumbuhkan rasa memiliki organisasi, membangun keterampilan berorganisasi serta kapasitas kepemimpinan. Selain itu, LAKMUD juga menjadi jembatan strategis antara kaderisasi dasar dan kaderisasi fungsional di masing-masing pimpinan.

LAKMUD dapat diselenggarakan oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU dan IPPNU atau diselenggarakan secara bersama oleh beberapa PAC. Namun, apabila suatu PAC belum mampu menyelenggarakan, maka LAKMUD boleh diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang (PC) IPNU dan IPPNU atau beberapa PC.

Tujuan LAKMUD

Secara umum, LAKMUD bertujuan untuk menciptakan kader IPNU dan IPPNU yang memiliki watak, mempunyai motivasi pengembangan diri, rasa memiliki organisasi dan keterampilan berorganisasi. 

Adapun tujuan diselenggarakannya LAKMUD secara khusus, diharapkan seorang kader dapat:

  • Memahami prinsip dan memegang teguh terhadap ajaran Ahlussunnah Wal Jama'ah An-Nahdliyyah secara utuh yang diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
  • Mempunyai pengetahuan yang mendalam dan sikap loyalitas yang tinggi terhadap cita-cita organisasi
  • Mempunyai kesadaran sosial yan tinggi sehingga mampu memahami memecahkan masalah serta dapat mengambil keputusan dengan tepat
  • Mempunyai keterampilan yang memadai dalam menjalankan roda organisasi

Persyaratan Mengikuti LAKMUD

Persyaratan untuk mendaftar LAKMUD cukup berbeda dengan MAKESTA. Diantaranya :

  • Peserta sudah pernah mengikuti MAKESTA dan dinyatakan lulus yang dibuktikan dengan sertifikat
  • Peserta berusia minimal 16 tahun 
  • Peserta diwajibkan menghafal mars IPNU, IPPNU, Syubbanul Wathon dan Sholawat An-Nahdliyyah
  • Mendapatkan surat rekomendasi dari PR, PK, PKPT atau PAC
  • Peserta telah mengikuti kegiatan organisasi setelah MAKESTA minimal 4 kali

Selain perbedaan pada persyaratan peserta, LAKMUD juga memiliki perbedaan dari segi materi. Peserta akan mendapatkan beberapa materi baru yang pembahasannya lebih kompleks dan mendalam dibandingkan dengan MAKESTA. Jika di MAKESTA diwajibkan mempelajari 7 materi, di LAKMUD akan mempelajari sebanyak 12 materi. Diantaranya:

  1. Ke-NU-an II
  2. Ke-Aswaja-an II
  3. Ke-Indonesia-an II
  4. Ke-IPNU IPPNU-an II
  5. Studi Gender II
  6. Manajemen Konflik
  7. Manajemen Organisasi
  8. Komunikasi dan Kerjasama
  9. Scientific Problem Solving (SPS)
  10. Teknik Diskusi dan Persidangan
  11. Kepemimpinan II
  12. Networking dan Lobbying

Setiap materi yang disampaikan di LAKMUD minimal 90 menit. Selain itu, panitia atau pimpinan yang menyelenggarakan boleh menambahkan materi sesuai kebutuhan lokal. Secara keseluruhan, pelaksanaan LAKMUD minimal berlangsung selama 20,5 jam (3 hari 2 malam) dan peserta diwajibkan bermalam.

Perbedaan lain yang menonjol dalam LAKMUD adalah adanya kegiatan Forum Group Discussion (FGD). Kegiatan ini memberikan ruang bagi setiap peserta untuk berlatih mengemukakan pendapat dengan penuh percaya diri. FGD juga berfungsi sebagai ajang diskusi kritis mengenai isu-isu yang tengah berkembang di masyarakat, sekaligus mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.

Follow Up Pasca LAKMUD

Seperti halnya MAKESTA, LAKMUD juga terdapat follow up setelah pelaksanaannya. Follow up pasca LAKMUD bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan,manajerial, pengabdian kader, mengoptimalkan peran kader dalam struktur dan program organisasi. Berdasarkan pedoman kaderisasi PC IPNU IPPNU Kota Semarang, follow up dapat berupa forum diskusi strategis, penugasan kader dalam struktur organisasi, dan pelibatan kader dalam program strategis PC. Follow up dilaksanakan setidaknya minimal 3 kali kegiatan. Selain itu, follow up pasca LAKMUD dapat menjadi prasyarat fungsional bagi kader untuk mengikuti LATIN/LATPEL.

Posting Komentar

0 Komentar