PK IPNU IPPNU UIN Walisongo Semarang - Publik Indonesia tengah diguncang kasus yang mencoreng citra dunia pendidikan tinggi. Dugaan pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dalam grup chat menjadi sorotan tajam di media sosial dan ruang publik. Sebagai organisasi pelajar, Pimpinan Komisariat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PK IPNU IPPNU) UIN Walisongo Semarang menyampaikan keprihatinan mendalam. Kami meyakini kasus ini menjadi ujian nyata bagi pendidikan karakter dan internalisasi nilai Pancasila di perguruan tinggi.
Peristiwa bermula pada pertengahan April 2026, saat beredarnya tangkapan layar grup chat LINE dan WhatsApp yang berisi percakapan bernada seksis. Enam belas mahasiswa FH UI diduga terlibat dalam pembahasan yang merendahkan tubuh perempuan, baik mahasiswi maupun dosen wanita, dengan jumlah korban mencapai 27 orang (20 mahasiswi dan 7 dosen perempuan). Universitas Indonesia merespon dengan menonaktifkan status akademik mereka (15 April - 30 Mei 2026). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras dan merekomendasikan pembinaan rehabilitasi. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Veronica Tan, menyatakan bahwa "bercanda yang merendahkan martabat orang lain itu bukan humor, itu kekerasan." Ironisnya, kasus ini terjadi di fakultas hukum, tempat calon penegak keadilan menimba ilmu.
Langkah UI menonaktifkan status akademik patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab institusional. Namun, apresiasi tidak boleh berhenti di situ. Yang jauh lebih penting adalah pengusutan tuntas dan evaluasi sistemik. Publik bertanya: bagaimana mungkin calon sarjana hukum, yang seharusnya memahami norma dan etika, justru diduga melakukan tindakan yang merendahkan martabat sesama? Ini harus dijawab secara jujur dan transparan. Jika tidak, kasus ini hanya akan menjadi skandal berlalu tanpa perbaikan sistem pendidikan karakter.
Sorotan lain adalah soal ilusi anonimitas di era digital. Banyak yang lupa bahwa grup chat bukan ruang bebas nilai. Mereka merasa aman di balik layar, seolah-olah tidak ada yang akan tahu. Mereka lupa bahwa setiap ketikan memiliki dampak, setiap ejekan meninggalkan luka. Kasus ini mengajarkan bahwa kebebasan berekspresi tidak berarti bebas merendahkan martabat orang lain.
Pernyataan MUI tentang pengaruh pornografi mengingatkan bahwa akses terhadap konten negatif yang mudah dijangkau turut memengaruhi perilaku. Ironisnya, mereka yang kelak menjadi penjaga keadilan justru terjebak dalam budaya patriarki dan persepsi anonimitas di dunia maya. Dunia kampus wajib menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari ketakutan dan pelecehan.
Sebagai organisasi pelajar, PK IPNU IPPNU UIN Walisongo Semarang mengecam keras tindakan yang merendahkan martabat perempuan dan mencederai nilai-nilai Pancasila. Kami mendesak institusi pendidikan untuk tidak berhenti pada sanksi administratif; harus ada penguatan pendidikan karakter dan internalisasi nilai Pancasila secara berkelanjutan. Kami juga mendukung penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di setiap perguruan tinggi agar benar-benar berfungsi, bukan sekadar papan nama. Selain itu, kami mendorong evaluasi kurikulum Pancasila dengan pendekatan kontekstual, seperti kunjungan lapangan dan diskusi kasus riil, serta edukasi etika digital yang wajib masuk dalam pembelajaran.
"Ketika calon penegak hukum lupa etika dasar di grup chat, maka dunia pendidikan sedang kehilangan arah." Kasus ini bukan sekadar cerita tentang 16 mahasiswa, melainkan tentang lemahnya internalisasi nilai Pancasila, budaya patriarki yang mengakar, dan ilusi anonimitas yang menjadi tameng. Penonaktifan status akademik boleh jadi langkah awal, namun tanpa penguatan pendidikan karakter, evaluasi sistemik, dan penegakan etika digital yang konsisten, reformasi pendidikan hanyalah ilusi. Kami akan terus mengawal kasus ini dan bersuara lantang jika proses penanganan berjalan timpang. Perlindungan terhadap martabat manusia dari segala bentuk pelecehan adalah harga mati dalam negara Pancasila yang demokratis. Semoga kasus ini menjadi momentum perubahan, dan pendidikan karakter benar-benar ditegakkan.
"Lidah sangat kecil dan ringan, tetapi dapat membawa Anda ke ketinggian terbesar dan dapat menempatkan Anda di kedalaman terendah." - Abu Hamid Al Ghazali
Ditulis oleh : Rahma Agistina (Departemen Riset dan Pengembangan Literasi)

0 Komentar